Berita
20 September
2024
TERTIB ARSIP, DINAS PMD LAMONGAN RAIH NILAI A (MEMUASKAN) DALAM KINERJA PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN
LAMONGAN - Pengelolaan kearsipan dewasa ini merupakan kebutuhan utama dari instansi pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, bahkan perseorangan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melaksanakan audit kearsipan internal kepada OPD-OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan agar lebih tertib dalam hal kearsipan, mengingat salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik adalah tata kelola kearsipan yang baik. Kemarin, Diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Siti Ab’sah, SH., MM kepada Pengelola Kearsipan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Suwanta Wicaksono, SE Sertifikat dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2024, Jum’at (20/09/2024).
Audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan pada tanggal 17 Juli 2024 lalu di Unit Kearsipan Dinas PMD Kabupaten Lamongan menghasilkan nilai kepatuhan naik dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini Unit Kearsipan Dinas PMD Kabupaten Lamongan memperoleh Nilai A dengan kategori “Memuaskan”.
Usai mengambil sertifikat dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) tersebut, Pengelola Kearsipan Dinas PMD Kabupaten Lamongan menerangkan bahwa “Butuh upaya yang cukup signifikan, karena perlu adanya dukungan dari bidang-bidang terkait yang ada didalam unit kearsipan. Apalagi arsip yang diterima Dinas PMD Lamongan dari kebanyakan merupakan duplikat, sehingga perlu kerja keras untuk memilah arsip yang asli”, tutur Suwanta.
Pihak Dinas PMD Kabupaten Lamongan mengaku bersyukur sekali atas nilai yang diraih, dan akan berusaha semaksimal mungkin kedepan untuk mempertahankan prestasi yang diraih ini, yakni Audit Kearsipan Internal. "Terimakasih Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan" 🙏🏻✨
@arpusda.lamongan