DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 18 Juli 2024

SINERGI KOLABORASI DINAS PMD LAMONGAN, KPP PRATAMA LAMONGAN DAN INSPEKTORAT LAMONGAN DALAM PENGAWASAN PERPAJAKAN PENGELOLAAN DANA APBDESA

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan KPP Pratama Lamongan dan Inspektorat Kabupaten Lamongan pada kegiatan pemberian Bimbingan Teknis dan Pengawasan Perpajakan Pengelolaan Dana APBDes Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertempat di Ruang Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan pada hari Kamis (18/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri 41 Kepala Desa dan 27 orang perwakilan kecamatan di Kabupaten Lamongan. Acara ini diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Kepala Kantor KPP Pratama Kabupaten Lamongan, Arif Puji Susilo, SE., MM yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si dan diteruskan dengan sambutan dari Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) Inspektorat Kabupaten Lamongan, Zuhrotun Nisak, SE., M.S.A.Ak.

“Pada kesempatan ini kami dari Tim KPP Pratama Lamongan bermaksud untuk mensosialisasikan sekaligus melaksanakan giat bimbingan teknis terkait Pajak atas Dana Desa dan perpajakan lainnya dalam pengelolaan Dana APBDesa”, Tutur Arif saat membuka acara.

“Kami ucapkan selamat datang peserta bimtek perpajakan pengelolaan dana APBDesa, terimakasih kepada desa-desa yang sudah memberikan kontribusinya dalam pembayaran pajak secara tepat waktu dari anggaran desanya”, tutur Zamroni saat berikan sambutan.

“Kami dari Tim Inspektorat disini hanya ingin melakukan evaluasi sekaligus melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada panjenengan semua sebagai pengelola dana APBDesa terkait kedisiplinan dalam melakukan pembayaran pajak atas pengelolaan Dana APBDesa”, tutur Nisa dalam sambutanya.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan untuk desa yang paling besar pembayaran pajaknya dan paling rutin melakukan pembayaran pajak. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemungutan/ pemotongan pajak, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajak seluruh instansi pengelola Dana Desa di Kabupaten Lamongan semakin baik ke depannya.