WUJUD DISIPLIN ASN, PEGAWAI DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN KENAKAN SERAGAM KORPRI SAAT APEL PAGI
LAMONGAN - Apel pagi di hari Rabu, 17 Juli 2024 bertepatan dengan tanggal 17 yang mana setiap tanggal 17 seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan mengenakan seragam KORPRI, maka dari itu seluruh ASN dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggunakan seragam KORPRI.
Dalam apel pagi ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si memberikan amanah kepada seluruh pegawai dilingkungan Dinas PMD Lamongan agar tertib dalam mengenakan pakaian dinas, rapi dan disiplin, juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan di tengah cuaca yang tidak menentu dengan menjaga pola hidup serta olahraga sehingga kesehatan dapat terjaga dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.