DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 15 Juli 2024

CEK KEPATUHAN PAJAK DESA, PETUGAS PAJAK KPP PRATAMA LAMONGAN GANDENG DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN RENCANAKAN UNTUK EVALUASI PAJAK YANG BERSUMBER DARI DANA DESA

LAMONGAN – Bendahara desa selaku pengelola dana desa perlu menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Guna memastikan hal ini berjalan dengan baik, KPP Pratama Lamongan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan pada hari Senin (15/07/2024) lalu.

Kedatangan Tim dari Petugas Pengawasan Pajak KPP Pratama Lamongan terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan II, Yayuk Widianingsih dan Kepala Seksi Pengawasan IV, Sutiyono.

Sutiyono menyampaikan visit kali ini bertujuan untuk berkoordinasi lebih lanjut atas inisiatif dari KPP Pratama Lamongan untuk melakukan evaluasi bertahap terhadap pembayaran pajak yang bersumber dari Dana Desa. Ditambahkan oleh Yayuk, bahwa KPP Pratama Lamongan bermaksud menggandeng Dinas PMD Lamongan untuk pelaksanaan kegiatan evaluasi perpajakan tersebut yang tentu saja akan dilaksanakan ke desa-desa.

Zamroni, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan menyambut baik kedatangan pihak KPP Pratama dan pihaknya akan mendukung kegiatan evaluasi perpajakan yang akan dilakukan oleh pihak KPP Pratama Lamongan, karena pihaknya menyadari bahwa desa yang dengan sengaja tidak mau membayar pajaknya “berpotensi” melanggar hukum berupa penggelapan pajak lantaran dana untuk membayar pajaknya sebenarnya sudah dianggarkan dalam dana desa.