DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 26 Juni 2024

INGATKAN TERTIB PERPAJAKAN, KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET DAN SUMBER DAYA DESA DINAS PMD LAMONGAN LAKSANAKAN MONEV DANA DESA DI KECAMATAN MODO

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahap I dan memfasilitasi kegiatan penyaluran Dana Desa Tahap II di wilayah Kecamatan Modo, Selasa (26/06/2024).

Disambut hangat oleh Camat Modo dan Kasi PPM Kecamatan Modo, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si bersama tim monev Dinas PMD Kabupaten Lamongan hadir di Kantor Camat Modo. Monev tersebut dihadiri oleh segenap Pendamping Desa, Kades, Sekdes, Kaur Keuangan serta operator desa.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si bahwa Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa harus selalu tertib dalam perpajakan, baik itu Pajak Daerah maupun Pajak PPN/ PPH dalam kegiatan pembelanjaan barang dan jasa.

Menurut Anang, Pajak yang disetor merupakan pajak yang nantinya bakal menjadi cikal bakal sumber pendapatan bagi negara untuk kembali disalurkan berupa Dana Desa (salah satunya) dan kegiatan pembangunan lainnya.