SAMBUT HANGAT TIM RMC (REGIONAL MANAGEMENT CONSULTANT) IV JAWA TIMUR UNTUK LAKSANAKAN MONEV PASCA PELATIHAN P3PD JAWA TIMUR
LAMONGAN - Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/504/KPTS/013/2023 tentang Tim Pelaksana Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2023 - 2024 dan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nomor: 900.1.4.4/6418/BPD, tanggal 4 Oktober 2023 perihal Penyampaian Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) P3PD Tim Daerah, Tim Regional Management Consultant (RMC) IV Jawa Timur dan Tim Monev P3PD Jawa Timur akan melaksanakan Monitoring – Evaluasi pasca Pelatihan dan Pelaksanaan P3PD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan. Perihal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (M. Zamroni, S.Sos., M.Si) sambut hangat kedatangan Tim RMC (Regional Management Consultant) IV Jawa Timur di kantornya, Rabu (12/06/2024).
Monitoring dan evaluasi pasca pelatihan P3PD Jawa Timur dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 11-13 Juni 2024. Dihari pertama Tim Monev melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan dan diskusi kecil dengan Inspektorat Kabupaten Lamongan. Kemudian pada hari kedua dan ketiga Tim monev melakukan koordinasi kembali dengan Dinas PMD Lamongan untuk lebih lanjut melaksanakan giat di lapangan. Tim Monev terbagi menjadi dua tim, Tim pertama terdiri dari Sugih Arto dan Ali Wafa sedangkan Tim Kedua terdiri dari Mokhamad Saiful Arif dan Novidyanto Nugroho.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa . Monev ini dilakukan dalam rangka pengkajian dampak pelatihan terhadap kinerja Aparatur Desa dan kelembagaan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Ditambahkan oleh Sugih Arto selaku Koordinator Tim Monev P3PD Jawa Timur bahwa Kegiatan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk mendapatkan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).