DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 23 Mei 2024

KADIS PMD LAMONGAN TURUN LANGSUNG KE DESA GUNA MEMONITORING DAN MENGEVALUASI SEKALIGUS MELAKUKAN PEMBINAAN KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM MENGELOLA KEGIATAN DANA DESA TAHAP I TAHUN 2024 DI KECAMATAN LAMONGAN

LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus pembinaan kepada pemerintah desa dalam mengelola kegaitan yang menggunakan Dana Desa dari anggaran pemerintah pusat/ APBN di Kecamatan Lamongan, Rabu (22/05/2024).

"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," Tutur Zamroni, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan saat memberikan materi evaluasi di Kantor Kecamatan Lamongan.

Zamroni mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa pada tahun anggaran 2024, sekaligus persiapan penyaluran Dana Desa Tahap II.

Namun begitu, Ucap Zamroni, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat Kabupaten Lamongan sebagai APIP.

“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana Desa melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan tidak sendiri karena didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (Anang Budi Santosa, SH., M.Si) beserta tim monev dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Kabupaten Lamongan.