RAPAT KOORDINASI BANTUAN KEUANGAN DAN HONORARIUM BAGI APARATUR PEMERINTAH DESA DARI PROVINSI JAWA TIMUR TA 2024
SURABAYA – Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 400.10.2/3169/112.2/2024 tanggal 16 April 2024 perihal penyampaian pagu definitif bantuan keuangan ke Kabupaten dan Kota Batu untuk Honorarium Apartur Pemerintah Desa pada ABPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (02/05/2024) di Ruang Amarta Lt. II Dinas PMD Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut dari Kabupaten Lamongan hadir, Subkoordinator Penataan Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Matorip, SE), Perencana Ahli Muda Bappelitbangda Kabupaten Lamongan (Nurryta Hardyanti, S.IP) dan Staf Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Lamongan (Tri Wahyu Wijayanti).
#Rakor_DPMD_Prov_Jatim2024