DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 20 Maret 2024

NGABUBURIT BERSAMA BPJAMSOSTEK LAMONGAN – RAPAT KOORDINASI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PADA EKOSISTEM DESA

LAMONGAN – Negara melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir untuk menciptakan kenyamanan bekerja bagi seluruh pekerja yang terdapat pada ekosistem desa. Ekosistem desa yang dimaksud yakni pemerintah desa beserta lembaga desa diantaranya BPD, LKD, LAD Bumdes, pekerja mandiri dan rentan. Jaminan Sosial bagi ekosistem desa bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan masyarakat serta penambahan manfaat program kepada pemerintah desa oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan, Kamis (20/03/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan, Bapak Hadi Susanto menjadi narasumber. Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh staf Dinas PMD Kabupaten Lamongan untuk mengetahui lebih dekat terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dalam memberikan kenyamanan kerja, ada beberapa program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sesuai Amanat Permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Kedepannya, seluruh ekosistem desa dapat ditampung dari anggaran desa untuk program tersebut,” tutur Bapak Hadi.

Rakor ini berlangsung secara hikmad sembari menunggu waktu untuk berbuka puasa menjelang untuk bersama-sama berbuka puasa, mengingat kegiatan ini dilaksanakan pada bulan suci ramadan.