DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 27 Februari 2024

SUKSESKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN MELALUI MUSRENBANG KECAMATAN – PELAKSANAAN MUSRENBANG KECAMATAN BRONDONG, GLAGAH, BABAT DAN LAREN

LAMONGAN - Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan dan dilaksanakan oleh Camat. Kecamatan yang melaksanakan kegiatan Musrenbang hari ini adalah Kecamatan Brondong, Glagah, Babat dan Laren (Selasa, 27/02/2024).

Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan yang hadir diantaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa (Bapak Rahadi Puguh R, SE., MM), Kepala Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasayarakatan Desa (Ibu Hertin Kusumaningtyas, SP., MM), Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (Bapak Anang Budi Santosa, SH., M.Si) dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Sub Koordintor Penataan Apartur dan Lembaga Desa (Bapak Wiji, SH., MM).

Tujuan Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk : Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. serta Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten Lamongan.

Peserta Musrenbang kecamatan terdiri atas para kepala desa, delegasi musrenbang desa, perwakilan SKPD terkait (dalam hal ini Bappelitbangda, Dinas PMD dan Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan.