DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 20 Februari 2024

PEMBUKAAN TMMD KE-119 TAHUN 2024 DI DESA BRENGKOK KECAMATAN BRONDONG LAMONGAN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN WILAYAH DAN MENYUKSESKAN PROGRAM PRIORITAS DESA BERJAYA


LAMONGAN – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 tahun 2024 di Kabupaten Lamongan, resmi dibuka pada hari Selasa (20/02/2024) di lapangan Desa Brengkok, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Mengangkat tema “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah”, pembukaan kegiatan dihadiri Komandan Kodim 0812/Lamongan, serta Forkopimda Lamongan, Forkopimcam Brondong, segenap Pemerintah Desa Brengkok dan masyarakat Desa Brengkok.

Bupati Lamongan, Bapak Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA hadir pada saat acara sekaligus sebagai inspektur upacara pembukaan TMMD ke-119 Tahun 2024 tersebut.

Perwira Kodim yang ditunjuk pada acara ini menyampaikan, TMMD ke-119 ini dibagi menjadi dua, yakni kegiatan pembangunan fisik dan non-fisik. Beberapa yang dilaksanakan di antaranya pembangunan jalan, pembangunan RTLH, penyuluhan kesehatan, lalu lintas dan juga binmas.

Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki komitmen pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan terus merealisasikan program prioritas Desa Berjaya dan salah satunya melalui kegiatan TNI Manunggal Desa atau TMMD.

Pada saat pelaksanaan Upacara pembukaan TMMD, Bapak Bupati Lamongan menuturkan bahwa, “TMMD merupakan kegiatan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama dengan TNI untuk mewujudkan akselerasi pemerataan pembangunan dari sejumlah kegiatan sasaran fisik hingga non fisik. Pelaksanaan dengan sejumlah sasaran tersebut dikerjakan selama kurun waktu 1 bulan, mulai 20 Pebruari – 20 Maret 2024”.

Selanjutnya Bupati Lamongan bersama dengan Forkopimda dan Jajaran TNI, menilik secara langsung beberapa sasaran utama kegiatan dalam TMMD ke-119, diantaranya melihat secara langsung pengerjaan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 Unit serta Pembangunan Rehab Jalan sejauh 1.052 Meter.

Pada kesempatan lain, usai pelaksanaan pembukaan TMMD ke-119, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si menyampaikan, “Terima kasih kepada Bupati Lamongan serta Forkopimda yang telah hadir dan mendukung TMMD ke-119 ini. Semoga ke depan dapat terus bersinergi untuk pemerataan pembangunan nasional serta wilayah, meningkatkan kesejahteraan, keadilan dan gotong royong serta dalam rangka memperkuat kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat”.