MAHASISWA UNIBRAW MAGANG DI KANTOR DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN SIANG TADI IZIN PAMIT USAI MENYELESAIKAN MAGANGNYA
LAMONGAN - Magang merupakan syarat utama untuk melalui proses pendidikan. Mahasiswa Semester 6 diwajibkan untuk melakukan magang di suatu kantor terdahulu sebelum dapat melanjutkan mata kuliah selanjutnya. Hal ini yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang untuk memenuhi syarat dimaksud dengan Magang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan selama 5 bulan selesai hari ini Kamis (05/01/2024) terhitung sejak tanggal 18 September 2023 lalu.
Setelah selesai magang mahasiswa (Mochammad Ricky Bayturrahman yang kerap disapa “Rifki”, Jurusan Administrasi Bisnis Fakultas Vokasi Semester 6) mohon pamit kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, melalui Plt. Sekdin PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Ismaun, SH., MM didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Bu Swisty Riyantini, SE., MM di Lobby Dinas PMD Lamongan.
Mahasiswa magang tersebut meyampaikan permohonan maaf apabila dalam kegiatan magangnya kurang berkenan, serta berterimakasih karena telah diberi kesempatan untuk bisa magang di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan dan mengikuti segenap kegiatan yang berlangsung selama ini.
Selanjutnya Bapak Ismaun menyampaikan ucapan minta maaf dan mengucapkan selamat kembali beraktifitas melaksanakan tugas kampus dan menjaga kesehatan dan semangat meraih cita-cita.
“Semoga ilmu yang yang didapat bermanfaat dan panjenengan bisa sukses ilmu kerja yang didapat akan jadi bekal ketika terjun ke masyarakat,” Pungkas Bapak Ismaun.