PENINGKATAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) MENDUKUNG KUALITAS LAYANAN PUBLIK DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN – Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan per Desember 2023 menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,28 (skala 4) dan Nilai Survey Kepuasan Masyarakat sebesar 82,01 yang termasuk dalam kualitas mutu “Baik”. Apabila dibandingkan dengan hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2022, terdapat kenaikan nilai IKM sebesar 0,04 poin dari yang sebelumnya sebesar 3,24. Demikian pula dengan nilai SKM yang meningkat sebanyak 0,95 poin dari nilai sebelumnya yaitu 81,06.
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas layanan publik Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan ini bekerjasama dan dilaksanakan oleh PT. Superintending Company of Indonesia atau sering disebut PT. SUCOFINDO Cabang Utama Surabaya. Responden survei merupakan pengunjung yang pernah menggunakan layanan yang disediakan oleh Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dan mengisi kuesioner survei selama periode bulan Oktober hingga Desember 2022.
Dan berikut adalah harapan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si atas nilai IKM yang diperoleh pada tahun 2023 ini.
"Syukur alhamdulilah Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat atau IKM yang diperoleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan pada tahun ini dirasa cukup signifikan karena telah melalui survei khusus kepada masyarakat pemanfaat layanan, namun seiring dengan peningkatan nilai IKM ini kami juga berharap kualitas pelayanan publik serta informasi publik dan pengaduan masyarakat kedepan bisa terus ditingkatkan dan kami tentu akan selalu berinovasi demi kemajuan layanan publik di Pemerintahan Kabupaten Lamongan...", tutur Bapak Zamroni