WUJUD DUKUNGAN TERHADAP PROGRAM PEMKAB LAMONGAN TERKAIT “GEMPUR ROKOK ILEGAL” - KEPALA DINAS PMD LAMONGAN HADIR DALAM SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL DAN FESTIVAL WINGKO DI LAPANGAN SAWUNGGALING BABAT LAMONGAN
LAMONGAN – Halo Sobat Desa, “Semangat Gempur Rokok Ilegal”, ya, ini adalah tagline yang menggambarkan wujud komitmen Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok illegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau/ rokok. Kali ini kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dibarengi dengan Festival Wingko yang diadakan di Lapangan Sawunggaling Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Minggu (12/11/2023).
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Kepada Masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka serta dialog interaktif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tentang peraturan-peraturan di bidang cukai dengan harapan nantinya masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai illegal khususnya rokok illegal. serta diharapkan kepada masyarakat nantinya dapat memberikan informasi kepada Pemerintah melalui Satpol PP dan Bea Cukai jika menemukan adanya peredaran Barang Kena Cukai Ilegal khususnya Rokok Ilegal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si yang hadir pada acara tersebut menerangkan bahwa program gempur rokok ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai diseluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, kegiatan gempur rokok ilegal juga sebagai bentuk upaya nyata Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan, dan kami OPD-OPD siap mendukung kegiatan ini...", Ungkap Bapak Zamroni saat diwawancari usai mengikuti kegiatan ini.
Selain sosialisasi gempur rokok ilegal, pada kesempatan tersebut juga digelar arak-arakan festival gunungan Wingko dan perlombaan kreasi Wingko khas Babat yang dibuka langsung oleh Camat Babat, Bapak Johny Indrianto Firmansyah, SSTP., M.Si.
Wingko merupakan makanan khas dari Babat Kabupaten Lamongan. Nama Babat sendiri diambil dari Kecamatan Babat, tempat dimana pertama kali wingko dibuat. Meski didaerah lain seperti Kota Semarang mempunyai produksi wingko yang serupa, namun sebenarnya asal muasalnya dari Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.