DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Agenda

Agenda 28 Oktober 2023

MULAI OKTOBER KETUA RT DAN RW BAKAL DIMASUKAN DALAM PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN - RAKOR KASI PEMERINTAHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMONGAN

PACET – Guna menyongsong pelaksanaan kegiatan yang tertuang didalam Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan di Villa Pakis Pacet Mojokerto selama dua hari (28 s/d 29 Oktober 2023).

Rakor Kasi Pemerintahan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si), didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Sekdin PMD Kabupaten Lamongan (Bapak Ismaun, SH., MM) serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan (Bapak Hadi Susanto).

Ada beberapa penyebab perubahan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dilakukan yakni apabila terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, penambahan atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.

Dijelaskan oleh Bapak Zamroni pada saat membuka rapat, bahwa dewasa ini Pemerintah sedang genjar untuk terus mensupport penyelenggaraan pemerintahan desa secara maksimal melalui pelayanan yang baik (termasuk ditingkat desa). “Harus fokus, harus dilakukan secara akurat, bagaimana kita memberi pelayanan yang baik”, Tutur Bapak Zamroni

Bapak Zamroni menambahkan bahwa Pemerintah Desa juga dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak untuk mengekspose dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di Desa yang tertuang didalam P-ABDesa. Masyarakat harus mengerti produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Desanya, bagaimana sistem pemerintahan, anggaran belanja dan perencanaan pembangunan desanya.

Disisi lain, Bapak Ismaun yang hadir mendampingi kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan pun menerangkan bahwa pada tahun ini Pemerintah juga akan melaksanakan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT & RW diseluruh wilayah Desa, termasuk Kabupaten Lamongan dimulai bulan Oktober ini.

“Kegiatan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT & RW se-Kabupaten Lamongan ini akan dilaksanakan selama 3 bulan dalam P-APBDes, yakni bulan Oktober, November dan Desember. Mengingat sudah mendekati akhir bulan Oktober maka Kasi Pem dituntut untuk kesiapan dan kemantapan dalam menyukseskan Program ini, baik Surat Keputusan Kepala Desa dan juga data akurat ketua RT & RW”, Tegas Bapak Ismaun.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Hadi Susanto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan menerangkan bahwa Ketua RT & RW termasuk kedalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) namun kemanfaatan program Bpjamsostek bakal sama. "Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan jaminan sosial bagi para pekerja khususnya non formal, seperti Ketua RT & RW”, tutur Bapak Hadi.

Acara Rakor diakhiri dengan ramah tamah sekaligus pemberian cinderamata bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan yang memasuki masa purna tugas, yakni Kasi Pem Kecamatan Karanggeneng (Ibu Sri Surnanik, SIP) dan Kasi Pem Kedungpring (Bapak Jari, SE).