Oktober

11

 2023

UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN APARATUR PEMERINTAH DESA MELALUI PROGRAM JAMSOSTEK

 dinpmd
 63
 11-Oktober-2023

LAMONGAN - Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan bersama BPJS Ketenagakerjaan Lamongan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan rapatkan barisan guna membahas lebih lanjut terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek Bagi Pemerintah Desa, di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan pagi tadi, Rabu (11/10/2023).

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pemerintah desa dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 juga telah dikeluarkan oleh Presiden, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini.

Bapak Zamroni, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa meskipun program ini telah diimplementasikan di beberapa daerah, namun masih terdapat kendala dalam hal kemampuan keuangan disetiap desa yang tidak merata. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk mengkombinasikan sinergi dengan pemerintah daerah dan perlahan-lahan meningkatkan persentase desa yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui program Jamsostek bagi pemerintahan desa, diharapkan seluruh aparatur desa se-Kabupaten Lamongan dapat terlindungi dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa seluruh Indonesia," tutur Bapak Zamroni.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si selalu pimpinan rapat didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Ismaun, SH., MM, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Bapak Hadi Susanto dan Staf Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Lamongan, Ibu Tri Wahyu Wijayanti, SM.

Dengan hadirnya program ini diharapkan masyarakat desa dapat merasakan manfaat perlindungan Jamsostek dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023