September

19

 2023

GIAT PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH DALAM PILKADES PAW KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2023, BUPATI : KADES ADALAH KATALISATOR

 dinpmd
 94
 19-September-2023

LAMONGAN – Setelah melalui proses pemilihan Kepala Desa yang demokrasi. Bupati Lamongan resmi melantik Kades terpilih sebagai Kepala Desa PAW (Pergantian Antar Waktu) Kabupaten Lamongan yang ditetapkan sejak tanggal 4 September 2023 sampai dengan 7 November 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/345 sampai dengan 351/KEP/413.013/2023 kemarin selasa (19/09/2023). Pelantikan yang digelar di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan tersebut dihadiri Forkopimda Lamongan, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Unsur Muspika, Camat, Pengurus Forum Kades.

Tujuh Kades Antar Waktu terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) ini yakni Winarti Kades Karangwedoro Kecamatan Turi, Moh. Naufal Al Bardany Kades Gedongboyountung Kecamatan Turi, Abdul Wahid Kades Plosobuden Kecamatan Deket, Bagus Dwi Saputra Kades Sidomulyo Kecamatan Deket, Yuni Asaroh Kades Ardirejo Kecamatan Sambeng, Suryadi Kades Mlati Kecamatan Kedungpring, dan Tri Agus Susanto Kades Slaharwotan Kecamatan Ngimbang.

Mengawali sambutannya, Bupati Lamongan Bapak Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA menjelaskan bahwa Kades sebagai katalisator harus terus menyinkronkan berbagai kegiatan dan kebutuhan desanya masing-masing, sekaligus terus menyesuaikan rencana pembangunan masyarakat desa atau RPJMDes nya untuk terus berkelanjutan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya oleh Kepala Desa yang sebelumnya, Kepala Desa juga harus terus berinovasi dan menjadi harmonisasi bagi masyarakatnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Kades terpilih yang telah dilantik sebagai Kepala Desa yang dipilih melalui proses pemilihan kepala desa penggantian antar waktu beberapa waktu lalu.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan masyarakat ini, saya harap dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin serta melayani masyarakat,” pungkasnya

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023