September

17

 2023

KEPALA DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN SEBUT PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) DAPAT MEMPERCEPAT PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM DAN MERUPAKAN AMALAN SILA KELIMA PANCASILA

 dinpmd
 52
 17-September-2023

LAMONGAN – Bantuan Langsung Tunai atau sering disebut BLT DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD.

Berkenaan dengan hal tersebut, kemarin beberapa pekan terakhir Pemerintah Desa se-Kabupaten Lamongan tengah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaaat (KPM).

“Dengan jumlah kurang lebih ± 8.570 KPM pada tribulan III (Juli, Agustus, September) pemberian BLT DD ini diharapkan tepat sasaran dengan harapan dapat mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurai dampak ekonomi akibat pandemi covid-19”, tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si.

Banyak Desa yang telah melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DD, contohnya pada hari Kamis dan Jumat kemarin (14 s/d 15/09/2023), Pemerintah Desa Kedungpengaron dan Yungyang Kecamatan Modo telah mengadakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tribulan III Tahun 2023. Penerima BLT DD Bulan Juli, Agustus dan September tahun anggaran 2023 sebesar Rp 900.000 per KPM (Desa Kedungpengaron 33 KPM dan Desa Yungyang 36 KPM) diberikan kepada masyarakat desa yang benar – benar membutuhkannya. pemberian uang tersebut ditujukkan kepada keluarga yang kurang mampu didesa yang bersumber dari dana desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ektrem. maka dari usaha desa dalam merampungkan hal tersebut jalur BLT DD Tribulan III dicairkan untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal mencukupi kebutuhan sehari - hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si menyebutkan bahwa Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dapat dirasakan warga yang kurang mampu secara tidak langsung dan dapat mengamalkan nilai – nilai spritual pancasila yang dimana “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (Sila Kelima Pancasila)”, kesejahteraan inilah yang harus selalu dipantau karena sisi kehidupan yang layak merupakan target utama Pemerintah yang harus selalu di monitoring dan evaluasi setiap bulannya, agar sasaran tepat untuk diberikan kepada seseorang yang membutuhkan bantuan tersebut.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023