DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Lainnya

Lainnya 25 Januari 2021

DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/ pengguna informasi publik, PPID Pembantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan memberikan layanan langsung melalui desk layanan informasi publik di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan di Jalan Jaksa Agung Suparpto Kabupaten Lamongan. Selain itu PPID Dinas PMD Kabupaten Lamongan juga memberikan layanan tidak langsung melalui media antara lain sebagai berikut :

Telepon:(0322) 321171
Email:dinpmd@lamongankab.go.id / ppid.dinaspmdlamongan@gmail.com 
Lapor.go.id:Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Facebook:Dinas Pmd Lamongan
Instagram:@dinas_pmd_lamongan
Twitter:@LamonganPmd
Website:www.lamongankab.go.id/dinpmd/
Youtube:DINAS PMD LAMONGAN
laporwbs.lamongankab.go.id  :Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan


CACATAN

Untuk Pengajuan Permohonan Informasi bisa dikirim melalui email diatas, sertakan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Unduh Formulir Permohonan Informasi disini