DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 27 Juli 2023

DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN KENALKAN APLIKASI E-DESA OLEH PIHAK DEVELOPER CV KARYA MULTIMEDIA DARI MALANG, DENGAN CONTOH IMPLEMENTASI APLIKASI DESA JATIRENGGO PELAYANAN TERPADU ONLINE (JALANTOL)

LAMONGAN - Sosialisasi Smart Village melalui Digitalisasi Sistem Desa menggunakan Aplikasi Berbasis Android dan website semakin marak digalakkan. Pagi tadi, Selasa (25/07/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar giat rapat koordinasi sekaligus sosialisasi smart village dengan harapan terbentuk Desa digital di Kabupaten Lamongan. Acara yang dibuka dan dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa sekaligus Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Ismaun, SH., MM ini mendatangkan developer Aplikasi berbasis android dan website dari CV. Karya Multimedia Malang.

Dengan membahas Desa Cerdas atau Smart Village melalui Digitalisasi Sistem Desa menggunakan Aplikasi Berbasis Android. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si menerangkan bahwa di Era yang serba digitalisasi ini, Pemerintah Desa juga harus dapat mengikuti perkembangan zaman terutama dalam pelayanan publik dan juga informasi publik.

“Kalau kita tidak mengikuti perkembangan zaman, akan tertinggal jauh dengan Kabupaten lain, gini saya kasih contoh kecil saja, sekarang rata-rata memanfaatkan teknologi informasi terutama dalam rangka berbelanja, bagaimana maraknya Shopee, Grab Food, GoFood macam-macamlah, kalo di Lamongan ada Boy Delivery, CakEd, ada POL (Pasar Online Lamongan), nah ciri-ciri Kepemimpinan di Era Digitalisasi yakni bener-bener memanfaatkan media informasi teknologi itu dengan baik untuk menunjang pelayanan publik”, tutur Bapak Zamroni.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan dan pemberian materi pihak CV. Karya Multimedia yang disampaikan oleh Bapak Nanda Dwi Raharjo, S.Kom bahwa Aplikasi “E-Desa” ini bisa digunakan sebagai media untuk penyampaian informasi, pengaduan masyarakat, dan juga nanti bisa dikembangkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pelayanan administratif didesa tentunya dan disesuaikan dengan kebutuhan atau permintaan desa,bisa ditambahkan untuk bisa connect kepada pengelolaan BUMDesa dan lain-lain.

Dalam pelaksanaannya, Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah sebagai Desa yang telah menggunakan Aplikasi E-Desa tersebut yang diberi nama JALANTOL (Jatirenggo Pelayanan Terpadu Online) telah digunakan selama satu tahun terakhir, seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Jatirenggo, Ibu Tri Deasy Kusumaning Ayu, S.Psi., bahwa untuk mensukseskan penggunaan Aplikasi ini, Pihak Desa telah bekerja sama dengan Kepala Dusun dan segenap Perangkat Desa untuk turun langsung door to door ke warganya mensosialisasikan penggunaan aplikasi JALANTOL tersebut, sehingga target kesuksesan pelayanan secara online bisa tercapai, baik itu untuk mengurus KTP, KK, Surat Ijin, Surat Keterangan, bahkan dalam hal pengaduan masyarakat. Diakhir acara diberikan kesempatan kepada Desa-desa yang hadir untuk saling sharing dan bertanya langsung kepada para narasumber.