Layanan
Pengajuan rekomendasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Badan Kesatuan Bangsa dan Poltiik Kabupaten Lamongan dilakukan dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut:
1. WAJIB menyertakan surat dari Bappelitbangda Kab. Lamongan;
2. Surat Pengantar dari Universitas yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol Kab. Lamongan;
3. Fotokopi Proposal;
4. Fotokopi KTP;
5. Mengisi Formulir Permohonan;
Berkas persyaratan bisa dikirim melalui RAJINPOL (Rekomendasi Ijin Pengantar KKN Online) di nomor WhatsApp 08563404779 (Rahman) atau 0881011170702 (Amien).
----------------------------------------------------------------------------
Untuk Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) Lembaga/PT/Individu yang melakukan penelitian di Kabupaten Lamongan dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Lamongan
Untuk Surat Pemberitahuan terkait kebijakan rekomendasi penelitian dari Bakesbangpol Kabupaten Lamongan bisa diakses di sini
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 08563404779 (Rahman) atau 0881011170702 (Amien).
Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah oleh FKUB Kabupaten Lamongan
Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan
Pelayanan Yayasan dan Keormasan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Poltiik Kabupaten Lamongan
Kebijakan Penerbitan Surat Keterangan Penelitian di Kabupaten Lamongan
Tautan Youtube Layanan Podcast BANGPOL
Kumpulan artikel-artikel dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan