SAKIP DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN
Dokumen SAKIP
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan sebagai salah satu lembaga instansi Pemerintah Kabupaten Lamongan sangat mendukung adanya akuntabilitas yang baik di dalam pengelolaan sebuah unit kerja. Dalam pelaksanaan akuntabilitas, Disperindag Lamongan telah menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP). Silahkan klik link berikut untuk melihat dokumen SAKIP Disperindag Lamongan. Terimakasih.
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021 - 2026 | Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Tahun 2021 - 2026 |
2 | Indikator Kinerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan | Ukuran Keberhasilan dari Suatu Tujuan dan Sasaran Strategis Organisasi |
3 | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan |
Proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja |
4 | Rencana Kerja (Renja) | Rencana Kerja (Renja) SKPD merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun |