Juli

26

 2022

Pelayanan Lainnya

 sugio
 2927
 26-Juli-2022


Berikut ini beberapa sub pelayanan PATEN lainnya, antara lain :

SURAT KETERANGAN

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan dari Desa
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi eKTP


SURAT PERNYATAAN WARIS

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Pernyataan Waris
  • Fotokopi eKTP semua ahli waris
  • Fotokopi Kartu Keluarga semua ahli waris
  • Surat/Akte Kematian yang meninggal


DISPENSASI NIKAH

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Pengantar dari Kepala Desa setempat
  • Surat pengantar dari KUA Kecamatan Sugio
  • Surat Keterangan Asal - Usul
  • Form N1
  • Form N2
  • eKTP asli Pemohon (Beserta fotokopinya)


LEGALISASI SURAT

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan yang diminta
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga












PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Sugio

Kontak

Jl. Raya Sugio No.60, Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62256
sugio@lamongankab.go.id
(0322) 458222
#LamonganMegilan
© Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan 2023