Juli

26

 2022

Pelayanan SKCK dan Keramaian

 sugio
 1504
 26-Juli-2022


Berikut ini beberapa sub pelayanan di bidang Ketertiban Umum, antara lain :

REKOMENDASI KERAMAIAN (HAJATAN)

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Buku Register Keramaian Desa
  • Surat Pernyataan dari keluarga yang punya hajatan
  • Fotokopi Efis Hiburan
  • Assesment Prokes Giat Masyarakat
  • Fotokopi KTP

SURAT KETERANGAN (SKCK)

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan dari Desa
  • Pasfoto berwarna uk. 4 x 6 (1 lembar)
  • Fotokopi eKTP






PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Sugio

Kontak

Jl. Raya Sugio No.60, Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62256
sugio@lamongankab.go.id
(0322) 458222
#LamonganMegilan
© Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan 2023