Februari

15

 2022

Siap Melayani Anda

 sugio
 559
 15-Februari-2022


SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2022 telah diedarkan ke desa masing-masing.

Jika ada keluhan tentang nama atau alamat tidak sesuai ataupun keluhan lainnya dapat langsung berkonsultasi ke Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio (Mas Sunu) di Kantor Kecamatan Sugio pada hari dan jam dinas ya.

Seperti yang terjadi beberapa hari ini, banyak warga yang melakukan pergantian nama SPPT dikarenakan alih kepemilikan dan sebagainya.

yang diperlukan antara lain :

  • SPPT
  • Fotokopi Sertifikat (Jika ada)
  • Fotokopi e-KTP
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Sugio

Kontak

Jl. Raya Sugio No.60, Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62256
sugio@lamongankab.go.id
(0322) 458222
#LamonganMegilan
© Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan 2023