KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 12 September 2024

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai

Kamis, 12 September 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Sugio dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai. Kegiatan yang merupakan salah satu upaya pengentasan/penghapusan peredaran Rokok Ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Satpol-PP tersebut diikuti oleh perwakilan Karang Taruna dan Linmas se-Kecamatan Sugio.

Dengan narasumber dari berbagai instansi seperti Kejaksaan Negeri Lamongan, Bea Cukai Gresik, Bidang Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dan Satpol PP Lamongan, para peserta sosialisasi diberi berbagai pengetahuan mulai dari apa itu cukai, barang kena cukai, perbedaan barang cukai asli dan palsu hingga proses pemberantasan cukai ilegal beserta ketentuan yang menyertainya.

Terima kasih kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dengan para peserta sosialisasi.