Agenda 23 Februari 2022
Tujuan diadakan Sosialisasi PPKD untuk menginformasikan kepada masyarakat umun tentang Objek Pemajuan Kebudayaan yang ada di Buku PPKD Kabupaten Lamongan Dan Rapat Koordinasi Pendataan Adat Budaya Daerah 2022 untuk Inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (sesuai amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu ke arah Pelindungan, Pemanfaatan, & Pengembangan). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari pejabat kecamatan se Kabupaten Lamongan. Dan pada akhir tahun akan ada Award untuk pelaku seni budaya yang berprestasi.