Desember

20

 2022

Pelayanan Lamongan Mendapat Apresiasi Menpan RB sebagai Pelayanan Prima

 diskominfo
 530
 20-Desember-2022



Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan layanan perizinan berkualitas dan mudah melalui penyederhanaan sistem perizinan secara online kepada masyarakat, Pemkab Lamongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lamongan kembali menorehkan prestasi sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkungan DPM-PTSP Kabupaten/kota di Tahun 2022 dengan kategori A yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa kepada Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Lamongan Pujo Broto iriawan Putra, Selasa, (20/12), di Ruang Pertemuan Kementerian PAN-RB, menjadi penghargaan kedua kalinya secara berturut-turut yang diperoleh MPP Lamongan sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan.

"Alhamdulillah di tahun 2022 kita kembali memperoleh predikat prima kategori A. Yang tentu ini berkat kerjasama bersama mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, penyederhanaan sistem perizinan secara online yang diimbangi dengan pendampingan kepada pemohon yang kesulitan saat memproses secara online," tutur Pujo 

Sebagai bentuk inovasi digitalisasi pelayanan publik, MPP juga telah menghadirkan aplikasi SIPOMA yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja melalui gadget masyarakat Lamongan. Hal tersebut bertujuan guna memaksimalkan pelayanan dan memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

Selain itu, menjadi salah satu indikator penilaian melalui standar pelayanan dan profesionalisme SDM. Dinas PTSP Lamongan membangun mekanisme unit kerja yang baik sebagai peningkatan kualitas SDM serta meningkatkan motivasi kerja pelaksana pelayanan.

"Pegawai yang melayani sudah melalui penjaringan, mereka telah dibimbing melalui keikutsertaan dalam diklat, bimbingan teknis, kursus, serta akan diberikan piagam penghargaan bagi pegawai sebagai memotivasi kinerja pegawai, dan kita juga tidak segan-segan memberikan sanksi dan kompensasi bagi petugas layanan yang tidak sesuai standar pelayanan maupun tidak mentaati standar pelayanan, jadi bisa dikatakan pelayanannyan sudah teruji," imbuhnya

Tak hanya itu, Kata Pujo, bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait perizinan dapat mengajukan secara langsung di MPP maupun melalui media pengaduan yang telah disediakan. "Kami juga menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan yang bisa dimanfaatkan semua lapisan masyarakat yang ingin datang langsung secara tatap muka maupun melalui media digital yang kami sediakan seperti SP4N-LAPOR, ruang khusus yang terpisah dengan front office, email, whatsapp, media sosial (IG, facebook) hingga website," pungkasnya

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023