KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

Lainnya

Lainnya 20 Desember 2024

RAPAT TERPADU

Hari Jumat, Tanggal 20 Desember 2024 telah diadakannya Kegiatan Rapat Terpadu terkait aset yang ada di Wilayah Kabupaten Lamongan bersama Dan Ramil Brondong, BPN dan Aset bertempat di ruang rapat Kodim 0812 Lamongan.

Peserta rapat dari berbagai instansi hadir pada kegiatan tersebut. Camat Brondong, Drs. Moch. Machfud, M.M. beserta Kepala Desa Sedayulawas, Dan Ramil Brondong, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Aset Daerah, serta Dinas terkait lainnya. Rapat Terpadu ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk membahas dan menata pengelolaan aset-aset yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan.
To Top