Berita
16 Oktober
2023
Jemput bola pelayanan akte kelahiran, akte kematian, dan IKD
Jemput bola pelayanan akte kelahiran, akte kematian, dan IKD (identitas kependudukan digital) dilaksanakan di desa lembor oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan dan Tim dari Kecamatan Brondong untuk memudahkan warga Desa lembor.
Adapun persyaratan Akta Kelahiran yakni Formulir Pelaporan Kelahiran F201 dari Desa, Kelahiran dari Rumah sakit / Bidan / SPTJM Surat Pengganti Kelahiran, Fotocopy KTP orang Tua dan 2 ( Dua ) orang saksi, Fotocopy Surat Nikah legalisir dan Fotocopy Kartu Keluarga.
Untuk persayarakatan Akta Kematianyakni Formulir Pelaporan Kematian F201 dari Desa, Fotocopy KTP 2 ( Dua ) orang saksi dan Fotocopy Kartu Keluarga.