Berita 08 Mei 2023
Bakesbangpol kedatangan petugas
dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan pada Senin
(8/5). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan aktivasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD).
IKD atau Digital ID adalah
informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen
kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang
menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
IKD menjadi salah satu inovasi
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen
kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone
baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Dengan adanya IKD, diharapkan
instansi pemerintah dapat mengurangi ketergantungan terhadap kebutuhan fotokopi
KTP dalam melayani masyarakat. IKD juga memudahkan masyarakat untuk melakukan
transaksi pelayanan publik atau privat hanya bermodalkan gawai mereka.
Keunggulan lainnya adalah
masyarakat menjadi tidak perlu kembali ketika lupa membawa KTP fisik ketika
mereka sudah memiliki IKD yang teraktivasi. Ketika Disdukcapil atau kecamatan
setempat kehabisan blangko pun, masyarakat tidak perlu lagi menunggu blangko
dikirim atau membawa-bawa surat keterangan identitas.