Berita 30 Mei 2023
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan kepengurusan periode 2023-2028 menggelar rapat perdananya pada Selasa (30/5). Bertempat di Ruang Kominda Bakesbangpol, rapat ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pikiran terkait isu-isu kerukunan umat beragama di Kabupaten Lamongan.
Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, Masnur Arief, menyampaikan kepada anggota baru bahwa FKUB bukan termasuk dalam struktur pemerintahan. Tujuan dibentuknya FKUB untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama di masyarakat. Untuk mencapainya, ada dua strategi: mencegah dan menyelesaikan konflik terkait agama.
FKUB mempunyai fungsi melakukan dialog dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menampung aspirasi ormas-ormas agama dan masyarakat sendiri. Untuk FKUB kabupaten/kota terdapat tugas khsus, yakni memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah.