Juli

24

 2017

PENANGKAPAN WNA DI RUMAH KONTRAKAN OLEH TIM PENGAWASAN ORANG ASING LAMONGAN

 bakesbang
 907
 24-Juli-2017

Warga Negara Asing (WNA) ditangkap dibawah ke Kantor Bakesbangpol Lamongan untuk diperiksa di Ruang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA)

Penangkapan dua warga negara asing (WNA) asal China, bernama Huang Jianwen dan Xu Yueke diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing Lamongan bersama Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di rumah kontrakannya Blok Q salah satu Perumahan di Kecamatan Tikung, karena tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian, Senin (24/7/2017).

Penangkapan 2 WNA ini berawal dari laporan masyarakat soal keberadaan orang asing yang tinggal di kontarakan salah satu perumahan di Lamongan

“Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke rumah kontrakan tersebut. Namun, mereka berdua selalu sulit untuk ditemui,” ungkap Bpk. Sudjito,SE.

Saat diperiksa, dua WNA ini tidak bisa menunjukkan surat-surat keimigrasian. Mereka berdua mengaku sedang berwisata ke Lamongan. Namun surat-surat resmi dibawa temannya di Madura.

Dalam pemeriksaan juga ditemukan barang bukti 63 unit HP dengan tipe berbeda-beda. Barang elektronik tersebut tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya.

“Komunikasi dengan mereka juga terbatas karena mereka tidak bisa bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia, sehingga kami bawa ke kantor Bakesbangpol Lamongan,” terang Bpk.Sudjito,SE.

Namun, petugas akhirnya mendapatkan pengakuan, bahwa barang tersebut milik salah satu Toko Hand Phone yang ada di Jalan Lamongrejo Lamongan, sehingga dilakukan pemanggilan kepada pemilik Toko tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Tim Pengawasan Orang Asing Lamongan, sekaligus sebagai Kepala Bakesbangpol Lamongan, Bpk. Sudjito,SE., mengatakan kedua WNA ini sudah 2 bulan menghuni rumah kontrakannya. Saat diperiksa di Ruang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kantor Bakesbangpol Lamongan.

Untuk memastikan apakah dua WNA ini melanggar aturan keimigrasian atau tidak, lanjut Bpk. Sudjito,SE. pihaknya akan menyerahkan ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Kontak

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


bakesbangpol@lamongankab.go.id
(0322)321706

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamongan 2023