Informasi
11 Mei
2022
Sosialisasi Cukai Rokok
Sehari setelah Libur dan Cuti Bersama dalam rangka idul fitri 1443H selesai, giat pertama di Pendopo Kecamatan Sugio yaitu Sosialisasi Cukai Rokok/Tembakau bagi pelaku usaha rokok dan tembakau di wilayah Kecamatan Sugio. Kegiatan ini merupakan kerjasama Bagian Perekonomian Kabupaten Lamongan, Satpol PP Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Bea Cukai Gresik.
Dalam kegiatan ini disosialisasikan macam-macam jenis rokok yang ada di peredaran, jenis-jenis pita cukai serta sanksi yang berlaku jika ada pelanggaran.
Semoga ilmu yang telah diberikan dapat berguna bagi pelaku usaha rokok khususnya dan bagi seluruh masyarakat pada umumnya. Serta dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal.