KECAMATAN PUCUK

PEMBANGUNAN DESA DAN MEMPERKUAT DEMOKRASI RAKYAT. (MUSYAWARAH DESA DI DESA PADENGANPLOSO KECAMATAN PUCUK)


Pada substansi lain, bisa di kemukakan bahwa demokrasi merupakan hasil dari pembangunan.
Demokrasi dan pembangunan pada hakekatnya dapat saling menguatkan, dalam artian bahwa kita seyogyanya tidak
membenturkan ide, antara demokrasi pada satu sisi dan pembangunan disisi yang lain.

Demokrasi masyarakat dalam pembangunan relatif tidak muncul dengan sendirinya, kesadaran tersebut harus dibimbing dan diarahkan sampai mereka mencapai kemandiriannya pada terwujudnya keterlibatan secara mental dan emosional mereka, mulai dari keterlibatan perumusan kebijakan, pelaksanaan, sampai pada pemanfaatan pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh.

Semakin melembaganya demokrasi masyarakat desa dalam pembangunan, pada akhirnya akan bermuara pada pengelolaan desa secara mandiri dan ekspresif.

Memahami pentingnya demokratisasi pembangunan di desa, maka bentuk partisipasi berupa ide, partisipasi tenaga hingga partisipasi dalam bentuk evaluasi hasil pembangunan, mutlak dan perlu terus ditumbuh suburkan dengan tetap memperhatikan hubungan sosial yang sudah lama terbangun diantara mereka dan juga dengan mempertimbangkan hubungan kultural penduduknya dengan lingkungan ruang yang tidak hanya bersifat ekonomi semata, melainkan sudah bersifat hubungan sosio budaya yang khas.