KECAMATAN PUCUK

Arsip Artikel

BUMDes DAN PENDEKATAN KEORGANISASIAN: PEMBINAAN ASOSIASI BUMDes KEC. PUCUK

Harus diakui bahwa perkembangan BUMDes sampai saat ini, dalam perannya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui unit usaha yang dibangunnya, masih memerlukan perhatian serius. Terlepas dari fakta tentang beberapa hal yang membuat BUMDes belum juga mampu bergerak menjadi mesin pendorong kesejahteraan warga, maka setiap upaya bagi pembinaan menejemen organisasi seperti BUMDes sangat dibutuhkan. BUMDes harus tetap berkembang dan mempertahankan dirinya untuk beradaptasi menghadapi setiap perubahan yang ada. Proses mengarahkan struktur organisasi dan keanggotaannya dalam konteks dan upaya pengembangan organisasi BUMDes, masih sangat diperlukan sehingga eksistensi dan kemampuan bersaing dengan lembaga usaha lainnya, tetap bisa dilakukan disamping manfaat sosialnya. Apapun keadaan BUMDes saat ini, bukan menjadikan bahwa lembaga usaha itu harus menjadi mati dan tidak berkembang. BUMDes harus terus digerakkan dengan penyadaran kepada rakyat desa, bahwa kehadirannya sebagai wadah yang dapat mengorganisir mereka untuk meningkatkan semangat dan mengembangkan ekonomi bersama. Asosiasi BUMDes Kec. Pucuk mulai berbenah. dengan keanggotaannya di 17 desa untuk suatu alasan membangun perkuatan eksistensinya, baik internal maupun eksternalnya. Harus diakui bahwa perkembangan BUMDes sampai saat ini, dalam perannya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui unit usaha yang dibangunnya, masih memerlukan perhatian serius.Terlepas dari fakta tentang beberapa hal yang membuat BUMDes belum juga mampu bergerak menjadi mesin pendorong kesejahteraan warga, maka setiap upaya bagi pembinaan menejemen organisasi seperti BUMDes sangat dibutuhkan.BUMDes harus tetap berkembang dan mempertahankan dirinya untuk beradaptasi menghadapi setiap perubahan yang ada. Proses mengarahkan struktur organisasi dan keanggotaannya dalam konteks dan upaya pengembangan organisasi BUMDes, masih sangat diperlukan sehingga eksistensi dan kemampuan bersaing dengan lembaga usaha lainnya, tetap bisa dilakukan disamping manfaat sosialnya.Apapun keadaan BUMDes saat ini, bukan menjadikan bahwa lembaga usaha itu harus menjadi mati dan tidak berkembang. BUMDes harus terus digerakkan dengan penyadaran kepada rakyat desa, bahwa kehadirannya sebagai wadah yang dapat mengorganisir mereka untuk meningkatkan semangat dan mengembangkan ekonomi bersama.Asosiasi BUMDes Kec. Pucuk mulai berbenah. dengan keanggotaannya di 17 desa untuk suatu alasan membangun perkuatan eksistensinya, baik internal maupun eksternalnya.

Selengkapnya
PEMUTAKHIRAN DATA SDGs DESA 2021: PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DENGAN DATA YANG AKURAT

Perencanaan pembangunan di desa, tidak akan pernah habis selama pemerintahan ini masih berdiri kukuhBerbagai rangkaian kegiatan setiap tahun selalu tetap dijalankan di setiap aspeknya.Berbicara soal data,.terkadang ada dari kita yang membuat kebijakan perencanaan dengan data yang salah. Akibatnya pembangunan yang dihasilkan tidak tepat pada sasaran.Dalam siklus perencanaan pembangunan, pembangunan berawal dari data dan menghasilkan dataKe tidak akuratan data dalam perencanaan pembangunan selain tujuan pembangunan tidak akan tepat sasaran, beresiko juga bisa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, sesama masyarakat dan bahkan akan terjadi konflik antara masyarakat dan pemerintahBagaimana dengan data SDGs Desa? sebagai basis data pembangunan desa? Seberapa dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan dan pemberdayaan desa.Permendes Nomor 13 tahun 2020 menjadi dasar bagi 74.953 desa di Indonesia untuk menyusun rencana kerja dan APBDes tahun 2021Peraturan ini sesuai Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals)Pemutakhiran Data SDGs Desa,selain sebagai acuan untuk perumusan Rencana Kerja dan acuan utama pengalokasian Dana Desa di tahun 2021 ini, data yang diperoleh nantinya juga menjadi salah satu Dasar Utama perumusan kebijakan baik di tingkat Pusat dan Daerah untuk mensukseskan Tujuan dari Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).Berdasarkan uraian tersebut, maka data hasil pendataan SDGs Desa akan memiliki fungsi yang strategis dan bermakna bagi desa.Untuk mendukung hal tersebut, melalui Tim Kelompok Kerja (POKJA) Relawan Pemutakhiran Data yang terdiri dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Kaurwil (Kadus), Ketua RT dan Kelompok Pemuda sampai nilai 31 Mei 2021 akan melakukan penelusuran dan pendataan ke setiap Rumah, Keluarga dan Individu dari pintu ke pintu. 

Selengkapnya
SIKS-NG KEMENSOS (Mengkoordinasikan Rencana Kegiatan Pelatihan Operator DTKS Tingkat Desa dengan TKSK Kec. Pucuk

Kemensos sebagai pelaksana program penanggulangan kemiskinan mengimplementasikan banyak program. Mulai dari program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan program penanganan fakir miiskin.Mengingat variatifnya indikator pengukuran program-program diatas, serta dinamisnya perubahan tingkat perkembangan kesejahteraan, maka demi keadilan dan keberhasilan penanggulangan kemiskinan tentunya penanganannya tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat dan inovatif saja, melainkan harus didukung pula oleh data yang valid dan up to date serta ukuran kriteria kemiskinan yg presisif dan akuratif.Untuk mengkoordinasikan kepentingan data yang faktual, diperluka penguatan menejemen sistem informasi perlindungan sosial dengan penerapan satu data terpadu nasional melalui aplikasi SKS-NG, sistem informasi kesejahteraan sosial next generation.SIKE-NG adalah sistem informasi yang mendukung proses pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tujuannya menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi dengan pengelolaan data di lapangan sehingga penyaluran bansos bisa tepat sasaran. Semoga! 

Selengkapnya
UPAYA MENINGKATKAN BERGAINING USAHA: RENCANA PEMBENTUKAN PAGUYUBAN UMKM KEC. PUCUK (Bincang Serius Dengan Pelaku UMKM Kec. Pucuk)

Siapapun setuju, bahwa konjungtur ekonomi bidang industri dan perdagangan dimanapun negara, saat ini dan masa mendatang, akan senantiasa berhadapan dengan tantangan yang tidak ringan.Terlepas dari dinamisnya perubahan sistem tata perdagangan bilateral dan dunia berikut pandemi covid-19, pengaruhnya juga akan terasa sampai pada tingkat level UMKM seperti yang kita hadapi sekarang.Kerasnya persaingan di dunia usaha, berikut harapan kita bahwa peran UMKM harus tetap terjaga dengan baik, apapun masalahnya, tentu akan memerlukan perhatian ekstra pada banyak aspeknya, termasuk bagaimana memberikan empowerment sebagai upaya meningkatkan bargainning sektor ini, seperti mengkodifikasi para pelaku UMKM dalam organisasi, seperti asosiasi, paguyuban atau sejenisnya.Mengikat para pelaku UMKM pada satu komunitas atau asosiasi, merupakan sarana pembuka untuk memfasilitasi para pelaku UMKM membuka koneksi dengan para pelaku profesional kewirausahaan misalnya. Menjadikan alat yang dapat digunakan untuk perjuangan ekonomi mempertinggi kesejahteraan anggotanya.Semoga tidak lama setelah pertemuan saya dengan pelaku UMKM tersebut, menjadi embrio bagi terbentuknya asosiasi, atau paguyuban, dan atau kelompok dari para pelaku UMKM di kecamatan Pucuk.Paguyupan UMKM, yang rencananya dibentuk, akan menjadi wadah interaksi usaha untuk saling berkontribusi menyampaikan pemikiran dan pengalamannya membangun dan mengembangkan kekuatan usahanya.

Selengkapnya
KENALI PERUBAHAN, KELOLA MENEJEMENNYA

Apapun entitas atau masyarakatnya, perubahan merupakan keniscayaan. Terlepas bahwa perubahan itu disengaja, direncanakan ataupun yang tidak, tetapi diyakini bahwa kelangsungan hidup bisa survive pada lembaga dan organisasi misalnya, karena respons yg diberikan secara dinamis.Rekayasa perubahan kemudian akan menjadi modal ketahanan hidup dan keberlangsungan entitas, dikarenakan kemunculan aspirasi dan penanganan perubahan dilakukan dalam gerak yang linier dan sinergi.Linieritas respons dan desakan perubahan yang terjadi, bisa dilakukan kalau sejak dini kita mengenali dan memahami gejala, model, bentuk dan faktor serta proses perubahannya.Sikap kooperatif terhadap perubahan dengan pengenalan terhadap elemen sistemnya, akan berpengaruh dan mempercepat pola pengorganisasian untuk suatu proses pelembagaan mengurangi resistensi dan kesenjangan di dalam masyarakat atau suatu entitas.Dengan demikian penerapan menejemen perubahan sebagai proses untuk mengelola masyarakat dapat lebih mudah dilakukan untuk mewujudkan perubahan secara efektif.

Selengkapnya
UPAYA MEMPERERAT HUBUNGAN KEMITRAAN BPD DENGAN KEPALA DESA (BINCANG BINCANG DENGAN KETUA DAN SEKRETARIS ABPEDNAS KEC. PUCUK)

Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan titik balik dari komitmen dan perhatian bangsa terhadap pembangunan desa.Pada saat itu, Negara telah melakukan redistribusi sumberdayaserta memberikan mandat kewenangan dan pembangunankepada desa yang didahului dengan sebuah pengakuan danpenghormatan secara penuh kepada Desa.Proses-proses mengembalikan desa pada hak bawaannya, kemudian berlangsung dengan fokus yang sangat serius, dan seolah menemukan roh implementasinya dengan munculnya agenda membangun Indonesia dari pinggiran saat era Presiden Jokowi.Desa sebagai isu besar pembangunan dari pinggiran tentu saja membuat banyak pihak berharap besar. Karena konsep gagasan tersebut dari berbagai perspektifnya tergolong istimewa dan cerdas.Oleh karena itu, saat desa sudah pada posisi orbitasi nya sebagai episentrum dalam pembangunan Indonesia, seperti sekarang ini, maka desa membutuhkan juga bangunan keterlibatan lembaga desa seperti BPD untk memperkuat pemerintahan desa serta mewakili perwujudan demokrasi di tingkat desa.BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat. BPD mempunyai peran yang besar dalam membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan sehingga terwujud komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam mengemban amanah rakyat desa sesuai aturan yang berlakuKehadiran BPD diharapkan bisa memberi ruang gerak yang positif dalam konfigurasi demokrasi khususnya bagi masyarakat desa. Sehingga, pola hubungan kerjasama BPD dengan Kepala Desa dalam hubungan kemitraan, konsultasi dan koordinasi, perlu terus ditingkatkan untuk keberhasilan pembangunan desa itu sendiri

Selengkapnya