KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 26 Juli 2022

Pelayanan Lainnya


Berikut ini beberapa sub pelayanan PATEN lainnya, antara lain :

SURAT KETERANGAN

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan dari Desa
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi eKTP


SURAT PERNYATAAN WARIS

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Pernyataan Waris
  • Fotokopi eKTP semua ahli waris
  • Fotokopi Kartu Keluarga semua ahli waris
  • Surat/Akte Kematian yang meninggal


DISPENSASI NIKAH

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Pengantar dari Kepala Desa setempat
  • Surat pengantar dari KUA Kecamatan Sugio
  • Surat Keterangan Asal - Usul
  • Form N1
  • Form N2
  • eKTP asli Pemohon (Beserta fotokopinya)


LEGALISASI SURAT

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan yang diminta
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga