Informasi
15 Februari
2022
Siap Melayani Anda
SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2022 telah diedarkan ke desa masing-masing.
Jika ada keluhan tentang nama atau alamat tidak sesuai ataupun keluhan lainnya dapat langsung berkonsultasi ke Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio (Mas Sunu) di Kantor Kecamatan Sugio pada hari dan jam dinas ya.
Seperti yang terjadi beberapa hari ini, banyak warga yang melakukan pergantian nama SPPT dikarenakan alih kepemilikan dan sebagainya.
yang diperlukan antara lain :
- SPPT
- Fotokopi Sertifikat (Jika ada)
- Fotokopi e-KTP