Layanan SUPER SUKET
Pelayanan Pengesahan Surat-Surat Penting
SUPER SUKET merupakan bentuk pelayanan lainnya selain Pelayanan Adminduk dan Posko Tanggap. SUPER SUKET terdiri dari beberapa bagian, yaitu :
SUPER (SURAT PERNYATAAN WARIS)
Berkas yang diperlukan, antara lain :
- Surat Pernyataan Waris
- Fotokopi eKTP semua ahli waris
- Fotokopi Kartu Keluarga semua ahli waris
- Surat/Akte Kematian yang meninggal
SUKET(SURAT KETERANGAN)
Berkas yang diperlukan, antara lain :
- Surat Keterangan dari Desa
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi eKTP
DISPENSASI NIKAH
Berkas yang diperlukan, antara lain :
- Surat Pengantar dari Kepala Desa setempat
- Surat pengantar dari KUA Kecamatan Sugio
- Surat Keterangan Asal - Usul
- Form N1
- Form N2
- eKTP asli Pemohon (Beserta fotokopinya)
LEGALISASI SURAT
Berkas yang diperlukan, antara lain :
- Surat Keterangan yang diminta
- Fotokopi eKTP
- Fotokopi Kartu Keluarga