Layanan POSKO TANGGAP
Posko Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
Posko Tanggap merupakan bentuk Posko / Sentra Pelayanan di bidang Ketertiban Umum, antara lain :
POSKO TANGGAP BENCANA
Posko Tanggap Bencana merupakan Posko Aduan masyarakat untuk segala bencana baik alam maupun non-alam yang ada di wilayah Kecamatan Sugio. Seperti :
- Kebakaran
- Banjir
- Kekeringan
- Orang hilang
- dan lain sebagainya.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Anggota Satpol PP Kecamatan Sugio.
POSKO HAJATAN
Untuk pengurusan ijin keramaian / hajatan, berkas yang diperlukan antara lain :
- Buku Register Keramaian Desa
- Surat Pernyataan dari keluarga yang punya hajatan
- Fotokopi Efis Hiburan
- Fotokopi KTP
POSKO SURAT KETERANGAN (SKCK)
Pengurusan Surat Keterangan SKCK mememerlukan berkas antara lain :
- Surat Keterangan dari Desa
- Pasfoto berwarna uk. 4 x 6 (1 lembar)
- Fotokopi eKTP dan Kartu Keluarga