KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

Layanan

Layanan POSKO TANGGAP

Posko Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

Posko Tanggap merupakan bentuk Posko / Sentra Pelayanan di bidang Ketertiban Umum, antara lain :

POSKO TANGGAP BENCANA

Posko Tanggap Bencana merupakan Posko Aduan masyarakat untuk segala bencana baik alam maupun non-alam yang ada di wilayah Kecamatan Sugio. Seperti :

  • Kebakaran
  • Banjir
  • Kekeringan
  • Orang hilang
  • dan lain sebagainya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Anggota Satpol PP Kecamatan Sugio.


POSKO HAJATAN

Untuk pengurusan ijin keramaian / hajatan, berkas yang diperlukan antara lain :

  • Buku Register Keramaian Desa
  • Surat Pernyataan dari keluarga yang punya hajatan
  • Fotokopi Efis Hiburan
  • Fotokopi KTP


POSKO SURAT KETERANGAN (SKCK)

Pengurusan Surat Keterangan  SKCK mememerlukan berkas antara lain :

  • Surat Keterangan dari Desa
  • Pasfoto berwarna uk. 4 x 6 (1 lembar)
  • Fotokopi eKTP dan Kartu Keluarga