Berita 10 September 2024
Sambeng - Upaya pencegahan penyakit TBC dan pencegahan Narkoba terus dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah bahkan ditingkat desa. Puskesmas Sambeng hadir dalam acara ini sebagai narasumber Penyuluhan dan Pemberantasan Penyakit TBC.
Desa Gempolmanis Kecamatan Sambeng merupakan salah satu desa yang telah melaksanakan giat Pemberantasan, penyuluhan penyakit TBC dan pencegahan narkoba. Kegiatan sosaialisasi ini menggunakan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa, dan merupakan salah satu program kegiatan prioritas Dana Desa di Tahun 2024.
Acara Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sambeng, Kepala Puskesmas, Kepala Desa Gempolmanis Kecamatan Sambeng serta jajaran perangkat desa, kader posyandu, bidan desa, Kader TBC, tokoh masyarakat dan masyarakat desa setempat.
harir dr Sunariyadi selaku Kepala Puskesmas Sambeng dan bpk Karso Utomo, S.Kep.Ns Selaku Penanggungjawab Program TBC di Wilayah Puskesmas Sambeng.
TBC merupakan singkatan dari Tuberkulosis. penyakit ini termasuk dalam golongan menular loh Sobat. Awal mula dari tuberkulosis ialah disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis(M.Tb) .Yang dimana bakteri tersebut bisa menyerang siapa saja dan bagian organ tubuh yang diserang biasanya pada paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening dan jantung. Penularan dari bakteri ini biasanya melalui udara, yang dimana ketika orang yang terkena TBC itu batuk secara langsung di tempat umum tanpa ditutup dengan tangan, maka kuman tersebut akan keluar dan bertebaran melalui udara dan dapat terhirup oleh orang yang ada disekitarnya yang dapat memungkinkan tertular penyakit ini.
Diharapkan dengan adanya Program Dana Desa khusus untuk penanggulangan penyakit TBC ini bisa memberantas penyakit TBC sehingga pada tahun 2030 Indonesia bisa bebas dari Penyakit TBC.