Sambeng (26/11), Puskesmas Sambeng melaksanakan kegiatan Pemeriksaaan Kesehatan Jama'ah Haji Tahun 2024 M / 1446 H. dalam Sambutan Kepala Puskesmas Sambeng menjelaskan untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2024 M. Dalam pelunasan tahun ini, istithaah kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dilakukan oleh Jemaah Haji sebelum pelunasan.
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Kemampuan atau istithaah ini mencakup banyak aspek, salah satunya adalah kesehatan. Sebelum melaksanakan ibadah haji, calon jemaah wajib melalui pemeriksaan istithaah kesehatan haji.
Istithaah kesehatan haji merupakan pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan oleh calon jemaah untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang cukup kuat untuk melaksanakan ibadah haji. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah adanya risiko kesehatan yang dapat membahayakan diri jemaah atau mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para jemaah berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan siap menjalani rangkaian ibadah haji yang cukup berat dan menantang
Sebanyak 12 calon jamaah haji di Kecamatan Sambeng mengikuti pemeriksaan istithaah kesehatan. Rangkaian pemeriksaan istithaah kesehatan diantaranya pendaftaran, pengukuran anthropometri (Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkar Perut), Laboratorium (Cek Darah, Urine dan Dahak), EKG dan Pemeriksaan Fisik.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji dan untuk menentukan kelaikan calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji. Sehingga calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, sehat dan selamat hingga kembali lagi dari Tanah Suci. Semoga menjadi haji mabrur.
Dokumentasi Kegiatan klik
disini