Standar Pelayanan
Persyaratan Pelayanan
1. Kartu identitas (KTP/KK)
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Petugas memanggil pasien
- Petugas mempersilahkan pasien duduk
- Petugas mengidentifikasi pasien
- Petugas memberikan informasi terkait jenis pemeriksaan dan form persetujuan
- Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dan memberikan informasi lama waktu pemeriksaan
- Petugas memberikan hasil pemeriksaan ke pasien
- Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan
Jangka waktu
Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 10-20 menit
Biaya / tarif
Rp. 250.000
Produk pelayanan
Surat keterangan bebas narkoba