KECAMATAN PUCUK

TURBA MUI BERSAMA FORKOPIMCAM KECAMATAN PUCUK


Pada hari Jum'at tanggal 11 Februari 2022 MUI bersama Forkopimcam Kecamatan Pucuk malaksanakan Turba Sholat Jum'at di Masjid Al- Muta'limin Dusun Babat Desa Babatkumpul. Pada acara tersebut hadir Kasubag. Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pucuk Suyitno, S. Sos yang mewakili Bapak Camat Pucuk

Pada kesempatan tersebut Bapak Suyitno, S.Sos menyampaikan sedikit terkait maraknya wabah virus covid-19 di  Tanah Air sudah memasuki tahun ketiga. Pada tahun ini merebak virus Omicron, yang penularannya sangat cepat dibandingkan dengan virus sebelumnya Delta. Akan tetapi cara penyembuhannya lbh ringan dari pada yang sebelumnya, tapi kita harus tetap waspada, tetap jaga kesehatan dan tetap jaga protokol kesehatan.

Dijelaskan dalam fatwa tersebut, saat mengelar Sholat Jum'at harus mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, wudhu dari rumah, dan menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan air mengalir sebelum masuk masjid, untuk jamaah yang sakit dianjurkan sholat dikediaman masing-masing, untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat shalat jama'ah dengan cara merenggangkan shaff.