KECAMATAN PUCUK

MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Pucuk pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022, yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Dapil III, Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
Musrenbang Kecamatan merupakan Forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan lintas Desa/Kelurahan di Kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun berikutnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Camat. Musrenbang Kecamatan menghasilkan daftar kegiatan perioritas yang akan dilaksanakan di Kecamatan tersebut pada tahun berikutnya.
Tujuan penyelenggaraan Musrebang RKPD Kabupaten di Kecamatan yaitu Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan yang mencakup :
1. Usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan Desa/Kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan.
2. Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa.
3. Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten.

4. Sinkronisasi Dana Dusun Tahun Anggaran 2023.