Berita 10 November 2021
Ingin wujudkan perubahan yang lebih baik, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak untuk melakukan respon yang cepat terhadap aduan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pak Yes ketika menerima kunjungan Tim Kemenpan-RB untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Rabu (10/11).
“Saya yakin teman-teman semangatnya sangat luar biasa, khususnya di puskesmas-puskesmas ini. Sekarang pengaduan juga sudah mudah, japri (jalur pribadi) atau komentar di akun media sosial, itu sudah biasa. Alhamdulillah, komen untuk puskesmas ini sudah sangat bagus. Gercep istilahnya, gerak cepat. Belum sampai 1x24 jam saya ada aduan, saya teruskan ke Dinkes, kemudian belum 1x 24 jam lagi saya sudah mendapatkan pesan dari masyarakat, terima kasih pak langsung ditanggapi,” ujar Pak Yes.
Menurut Pak Yes, perubahan-perubahan pelayanan cepat seperti ini lah yang harus dilakukan. Sehingga perolehan Zona Integritas baik WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) maupun WBBM ini dapat benar-benar dirasakan perubahannya oleh masyarakat.“Perubahan-perubahan seperti ini lah (respon cepat) yang harus kita tunjukkan, sehingga kita dianggap pantas dengan predikat WBK dan WBBM,” katanya.
Pak Yes menambahkan, kehadiran tim evaluasi dari Kemenpan-RB ini adalah untuk memberikan arahan terkait wilayah yang masuk dalam WBBM.
“Diharapkan dengan kehadiran Kemenpan-RB, dapat memberikan arahan kepada kita khusunya dalam peningkatan pelayanan publik menuju WBK dan WBBM . Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluasi serta teman-teman puskesmas yang terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama untuk menuju kejayaan Lamongan yang berkeadilan, memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan tentu kesemuanya ini akan kembali menjadi kesejahteraan di masyarakat Lamongan,” tambah Pak Yes.
Ketua rombongan Tim evaluasi dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Agusdin Muttakin dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa untuk mewujudkan WBK dan WBBM harus dilakukan melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemkab Lamongan yang telah mencanangkan Zona Integritas ini telah mengusulkan beberapa unit kerjanya untuk menjadi wilayah WBK dan WBBM. Oleh karena itu pada unit-unit tersebut harus dilakukan perubahan-perubahan baik tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Agusdin Muttakin.
Di Kabupaten Lamongan sendiri di tahun 2021 ini mengusulkan 8 puskesmas dan 2 unit OPD untuk masuk pada WBK dan WBBM, yakni Puskesmas Laren, Mantup, Kalitengah, Deket, Brondong, Dradah, Sekaran, dan Karanggeneng, juga Kecamatan Lamongan dan RSUD dr. Soegiri.
Sumber : Prokopim