Berita 09 Oktober 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi bagian dari kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari Kemenpan RB, Selasa (8/10) di Sheraton Grand Jakarta lalu.
Pada program soft launching MPPD yang diikuti oleh Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf kali ini memang memfokuskan pada bidang kesehatan. Dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan.
Keberhasil bergabung dalam MPPD Kemenpan RB ini dikarenakan Kabupaten Lamongan memenuhi persyaratan capain Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). SISDMK sendiri merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi ialah 60%, dan Kota Soto berhasil melampaui yakni 80%.
Selain keberhasilan memenuhi persyaratan, Kabupaten Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB. Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022.
Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah di fokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.
"Sejak tahun 2022 Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Chaidir Annas saat ditemui, Rabu (9/10) di Kantor Dinkes pagi ini.
Chaidir Annas menjelaskan bahwa sistem MPPD tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan MPPD program Kemenpan RB. Salah satunya cross check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktek di Lamongan menggunakan SISDMK.
"Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yangmana akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan," jelasnya.
Terkait dengan tindak lanjut dari soft launching MPPD Kemenpan RB, Dinkes masih menunggu arahan dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD yang menaungi.
"Untuk realisasi MPPD Kemenpan RB Dinkes sangat siap, namun kami tetap menunggu arahan dari pengampu yakni MPP Kabupaten Lamongan," ungkap Chaidir Annas.