Pemkab Lamongan Ikuti Desk Verifikasi MCP, Guna Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemerintah Kabupaten Lamongan ikuti kegiatan Desk Verifikasi monitoring center for prevention (MCP) yang digelar oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK), Selasa (12/11) di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan menuturkan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi, salah Satunya adalah Jawa Timur. Dimana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4, yangmana tepat hari ini pelaksanaannya. Kegiatan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik," tutur Nalikan.
Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. Saat ini terdapat 8 (delapan) area intervensi yaitu, perencanaan, penganggaran, oengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, nanajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dijelaskan oleh Nalikan, MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 - 2024 terpantau dinamis. Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur. Lalu di tahun 2024 per tanggal 16 Agustus, indeks MCP Kabupaten Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.
Tidak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur.