Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat apresiasi sebagai daerah peduli layak anak dari Kompas Media Group, dalam kegiatan malam puncak 13 tahun Indonesia bersatu atau malam puncak HUT ke 13 Kompas TV, Rabu (11/9) di The Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan malam.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Bintang Puspayoga kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Apresiasi daerah peduli layak anak ini diberikan karena Kota Soto dinilai berhasil merealisasikan dan memenuhi hak anak, serta memiliki upaya dalam perlindungan khusus bagi anak.
"Alhamdulillah komitmen kami diapresiasi lagi, kali ini pada aspek perlindungan anak. Tentu ini akan kami jadikan acuan untuk terus memaksimalkan kinerja kedepan," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes usai menerima penghargaan.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto memaparkan bahwa, dalam hal perlindungan anak ini. Kabupaten Lamongan juga telah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Nindya pada tahun tahun 2023.
Hal yang mendukung diperolehnya penghargaan tersebut, antara lain selalu melibatkan anak dalam kegiatan musrenbang secara langsung. Tindak lanjut dari kegiatan musrenbang, guna memaksimalkan peran anak sebagai pelapor, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah membentuk Forum Anak (FA) tingkat kecamatan hingga desa maupun kelurahan.
Yangmana keberadaan FA akan lebih maksimal dalam menyuarakan hak anak. Hak anak sendiri terbagi menjadi 5 klaster diantaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus.
Tidak hanya itu, perlindungan akan hak anak diwujudkan pula melalui program kolaborasi bersama TP PKK Kabupaten Lamongan. Yakni pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak (sadel cepak).
Selain untuk mempertahankan predikat KLA, inovasi Sadel Cepak diperuntukkan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan agar terintegrasi dalam penanganan kasus perkawinan anak di Lamongan.
"Perlindungan anak salah satunya kita lakukan dengan menghentikan perkawinan anak. Karena dampaknya luar biasa dan jangka panjang, bisa berdampak pada kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Maka dari itu Pemerintah harus mampu mengatasi hal demikian," kata Pak Yes.
Masih tentang kolaborasi bersama TP PKK, melalui ragam program inovasi penurunan stunting. Pemkab Lamongan mampu menurunkan angka stunting dari 27,5 di tahun 2022 menjadi 9,4 ditahun 2023.
Pak Yes menambahkan bahwa program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis), juga menjadi salah satu realisasi komitmen pemenuhan hak anak dalam kemudahan dan kelayakan mendapat pendidikan.
Bahkan komitmen memenuhi hak anak juga dituangkan dalam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan raperda Pemkab Lamongan tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan ini memiliki tujuan utama dalam memberikan hak atas perlindungan terhadap rasa aman dan terbebas dari perlakuan atau kekerasan yang merendahkan derajat dan martabat perempuan maupun anak.