Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melantik dan mengambil sumpah empat ratus pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional, Selasa (10/9) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan Lt.7 pagi ini.
Empat ratus PNS tersebut tersebar di lima OPD Kabupaten Lamongan. Dengan rincian empat PNS di Inspektorat, 301 PNS Dinas Pendidikan, 59 PNS Dinas Kesehatan, 24 PNS RSUD dr.Soegiri, dan dua belas PNS RSUD Ngimbang.
Saat memberikan sambutan pengarahan, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menuturkan bahwa sebagai aparatur sipil negara diwajibkan memberikan pelayanan publik yang maksimal.
"Pertama saya ucapkan selamat atas jabatan fungsional saat ini. Saya yakin dalam menjalankan pekerjaan, anda semua pasti bersinggungan langsung dengan pemberian layanan publik. Memberikan pelayanan publik yang maksimal, merupakan salah satu wujud PNS dalam berkinerja yang selalu positif dan baik," tutur Pak Yes.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan bahwa kinerja yang baik dapat direalisasikan dengan ditunjang kapasitas diri. Mengingat dinamika permintaan masyarakat akan terus bertambah.
Dengan itu Pak Yes meminta agar seluruh PNS yang baru saja dilantik terus menambah kapasitas diri. Karena dengan ilmu pengetahuan yang luas dipastikan mampu mendedikasikan kinerja yang memuaskan.
"Anugerah jabatan fungsional harus memacu anda agar mengupgrade diri. Menambah kapasitas diri itu bisa kita dapatkan dari ilmu pengetahuan, mengikuti pendidikan diklat, meneruskan pendidikan akademik dan non akademik dan mengikuti kegiatan-kegiatan lain," tutur Pak Yes.
Tak lupa, Pak Yes juga mengajak para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mempertahankan capaian. Terutama dalam hal pengelolaan manajemen pemerintahan. Salah satu capain yang baru saja diraih adalah penghargaan Pandu Negeri tahun 2024 oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG).
Penghargaan dengan kategori platinum (pemerintah daerah dengan kinerja dan governansi istimewa) ini menandakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah memenuhi kualifikasi ragam penilaian yang sudah ditentukan. Diantaranya ialah aspek pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta hasil transformatif dan inovatif. Selain itu, tata kelola keuangan, pemerintahan, dan antikorupsi juga menjadi bagian dari evaluasi.
Praktik pengelolaan tata pemerintahan yang baik juga ditunjukkan dari aspek kinerja Indeks Reformasi Birokrasi. Pada tahun 2021 ada pada angka 68,35, tahun 2022 meningkat menjadi 70,02, dan tahun 2023 meningkat lagi menjadi 75,89.
Tidak hanya itu, Kota Soto juga menunjukkan kinerja yang baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 89, Indeks Birokrasi 75,89, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,96 (berkategori sangat baik), Indeks SPI 80,41 (terjaga), Indeks Sistem Merit 295, hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman dengan hasil A atau kategori hijau dan lainnya.
"Penghargaan sangat penting untuk mengukur kinerja kita, yangamana setelahnya kita dapat memperbaiki atau mempertahankan kinerja kita," pungkas Pak Yes.